Kementerian Perindustrian bersama Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Perdagangan Kota Makassar melaksanakan Sosialisasi dan Bimtek Pendaftaran Sertifikasi TKDN untuk Industri Kecil.
Kegiatan ini memiliki tujuan untuk memberi pemahaman dan fasilitasi pendaftaran sertifikat TKDN khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah.
Upaya ini juga dalam rangka mendorong peningkatan sertifikasi TKDN industri kecil (TKDN IK), sehingga para pelaku industri kecil bisa berpartisipasi pada pengadaan barang dan jasa pemerintah yang akan berujung pada pengoptimalan penggunaan produk lokal.
Kadis Perdagangan @aariesta mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri kecil dan menengah.
“Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil antara lain adalah memberikan kemudahan untuk mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan amanat Permenperin 46/2022,” tuturnya, Rabu (21/06/2023).